Penjualan Obat via Online Dilarang Keras

Ilustrasi obat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengatakan hingga kini masih banyak obat ilegal yang dijual secara online. Karena itu, lembaganya bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) secara berkelanjutan akan menutup situs-situs penjualan obat ilegal.

"Kami lakukan operasi pangawasan kontinu setiap tahun yang sifatnya internasional. Bekerja sama dengan Kominfo," kata Penny dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.

Menurut Penny, berdasarkan aturan yang ada, seharusnya penyerahan obat memang harus ada apotekernya. Tapi hal ini tentunya tidak berlaku bagi penjualan obat secara online. Alasan ini yang membuat penjualan obat secara online harus ditutup.

BPOM Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman

"Ada website yang ditutup. Tapi ada laporan tak semudah itu menutup website. Kita harus balik ke Kominfo dalam hal ini," kata Penny.

Terkait hal ini, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Faqih, mengatakan konsumsi obat harusnya dilakukan ketika ada indikasi. Karenanya penjualan obat secara bebas yang tak menjamin keselamatan harus dilarang.

IDI Minta Dispensasi Selama PSBB, Apa Saja Permintaannya

"Negara harus tegas melarang," kata Daeng pada kesempatan yang sama. (ase)

Ilustrasi BPOM

Waspada Obat Ilegal Dijual Daring, BPOM: Kita Malah Beli Racun

BPOM tidak segan bertindak tegas menegakkan hukum dan aturan terhadap pelaku usaha yang sengaja melanggar regulasi dan melakukan kejahatan obat dan makanan.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2023