Polisi: Penyekapan di Pondok Indah Murni Perampokan
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yakin bahwa penyekapan yang terjadi di Pondok Indah Jakarta Selatan adalah perampokan. Hal itu dikuatkan dengan ditangkapnya satu pelaku yang sempat melarikan diri bernama S alias C (42).
"Maka lima pelaku lengkap dan motifnya yang kami simpulkan saat ini secara utuh adalah murni perampokan,” kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febrianto, Jumat 9 September 2016 malam.
Hendy mengatakan, kesimpulan itu dilihat mulai dari persiapan para pelaku, perencanaan dan pernyataan yang diakui dari keterangan ketiga pelaku H, N dan S. Keterangan mereka, kata Hendy, bersesuaian dan saling menguatkan.
“Termasuk keterangan saksi di tempat mereka berkumpul bahwa ini adalah motifnya perampokan. Jadi tidak ada motif yang lain," ujar Hendy.
Mengenai dugaan adanya motif lain, Hendy mengatakan, masih akan mendalami berbagai alibi yang pelaku sampaikan ke penyidik.
"Akan tetapi, dengan keterangan saksi dan beberapa tempat kejadian perkara mereka ketemu dan merencanakan motif murni perampokan," katanya.
Hendy menjelaskan, kesimpulan yang ia keluarkan sudah melewati proses penyelidikan mulai dari alibi pelaku, keterangan saksi, ahli IT dan barang bukti yang penyidik dapat.
Walaupun demikian, jika masih diperlukan, pihaknya akan mengkonfrontasi antara keterangan pelaku dan korban. Sebab pelaku utama AJS masih menyangkal dan menyebut adanya masalah pribadi dalam penyekapan tersebut.
"Nanti penyidik akan menilai apakah butuh dikonfrontir atau tidak, karena kami menilai apakah hanya ini alibi dari tersangka atau memang perbuatannya murni dari keterangan yang lain. Jadi pengakuan AJS ini tidak didukung dengan keterangan bukti yang lain baik dari pengakuan tersangka yang lainnya," tuturnya.
Perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin. Pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep Sulaiman sekitar pukul 05.30 WIB dan menyekap Asep dan keluarga.
Usai penyekapan selama beberapa jam, Kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan keluarga serta membekuk AJS dan S.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RH dan SAS yang terlibat dalam perampokan dan penyekapan pada Rabu 7 September 2016 malam.
Terakhir, pelaku berinsial S alias C menyerahkan diri setelah sempat menjadi buronan polisi. Dengan ditangkapnya S alias C, maka kelima pelaku perampokan di Pondok Indah sudah tertangkap seluruhnya. (ase)