Ahok Bahagia Reklamasi Pulau G Bisa Dilanjutkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menyambut gembira keputusan pemerintah pusat untuk memperbolehkan proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan kembali. Keputusan ini dikeluarkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumebr Daya, Luhut Binsar Pandjaitan, usai meninjau pelaksanaan proyek di Pulau G.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

"Ya kita senang saja. Berarti semua pihak diuntungkan lagi," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Selama pemberlakuan moratorium yang membuat proyek di Pulau G terhenti, Ahok bilang pengembang rugi besar. "Enggak tahu ruginya berapa karena kapal-kapal sudah kontrak, kan mereka mesti bayar," ujar Ahok.

Pergub Reklamasi Terbit, Koalisi: Kado Pahit buat Nelayan

Meski begitu, Ahok mengaku belum bisa memastikan waktu proyek itu akan dilanjutkan. Tapi dia yakin akan terjadi dalam waktu dekat, karena pemerintah provinsi tinggal mengirimkan surat ke pengembang menjelaskan pelaksanaan proyek sudah bisa dikerjakan kembali.

"Kita tunggu suratnya. Berarti masa moratorium selesai mereka tinggal melanjutkan saja proses pelaksanaan reklamasinya." 

Usai Segel Pulau Reklamasi, Anies Teken Pergub BKP Pantura

Sebelumnya kembali. Menurutnya, tidak ada kesalahan pada proyek itu.

"Memang enggak ada yang salah. Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan, hidup, teknis, semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," kata Luhut di Istana Negara.

(mus)

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Untuk memperkuat keputusan pencabutan izin reklamasi.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2018