Rumah Diduga Klinik Aborsi di Bekasi Timur Digerebek
- VIVA.co.id/ Muhammad Hary Fauzan
VIVA.co.id – Diduga menjadi klinik aborsi, sebuah rumah di Jalan Ampera, Gang Dukun nomor 55, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, digerebek petugas Polsek Bekasi Timur, Rabu malam, 7 September 2016.
Dari informasi yang diterima, petugas Polsek Bekasi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Karsan, melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB. Hasilnya, petugas mengamankan empat orang di dalam rumah untuk diperiksa.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, bahwa rumah itu diduga menjadi klinik aborsi.
“Jadi dari informasi itu anggota pun langsung lidik dan mendatangi lokasi. Dan saat di lokasi, anggota pun menemukan seorang perempuan masuk ke dalam rumah, dan dua jam berselang keluar dan meninggalkan tempat tersebut,” kata Evi di kantornya, Kamis, 8 September 2016.
Selanjutnya, kata Evi, petugas curiga dengan kedatangan perempuan tadi, sehingga langsung masuk ke rumah itu. Kemudian, petugas menginterogasi pemilik rumah berinisial DJ.
“Waktu anggota menanyakan kegiatan sehari-harinya, pemilik rumah mengaku sebagai seorang bidan. Dan bahkan, dirinya juga bekerja di sebuah klinik lainnya di daerah Bekasi. Sementara saat ditanya perempuan yang datang sebelumnya, dia mengaku bukan siapa-siapanya,” ujar Evi.
Setelah didesak, DJ mengakui bahwa perempuan itu hendak menggugurkan kandungan di tempatnya.
“Mendapatkan jawaban itu, kemudian anggota pun membawanya bersama tiga orang lainnya guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut ke Polsek Bekasi Timur,” jelas Evi tanpa menyebutkan identitas ketiga orang lain yang dibawa petugas.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini. “Belum mas, kami masih kembangkan. Jangan tanya apa-apa dulu karena anggota masih bekerja,” kata Rajiman dihubungi VIVA.co.id.
Sementara itu, usai digerebek petugas, rumah yang diduga menjadi klinik aborsi itu terlihat sepi dan tak berpenghuni. Meski diduga menjadi tempat kejadian perkara, namun tak terlihat adanya garis polisi yang membatasi agar tidak ada masyarakat yang menerobos.
Dari pantauan, rumah berlantai dua dengan cat hijau ini tak menunjukkan tanda sebagai sebuah klinik. Hal itu disebabkan, di depan rumah tak ada papan nama bidan, yang membuka praktik untuk persalinan.
Siang tadi, hampir tak ada aktivitas di rumah tersebut. Seluruh pintu rumah dan jendela pun terlihat tertutup rapat.
Istri dari ketua RT setempat, bernama Sri (62 tahu) menjelaskan, penggerebekan petugas kepolisian malam tadi tidak diketahui warga.
"Kami semua tidak tahu pas malam tadi ada penggerebekan di rumah itu. Suami saya juga tak diberitahu waktu kejadian, dan baru paginya warga ramai membicarakan penggerebekan di rumah tersebut karena diduga membuka praktik aborsi. Kami semua kaget dengarnya," kata Sri di rumahnya.
Menurutnya, rumah itu dihuni sepasang suami istri, dan anak mereka. “Yang jelas memang ada salah satu penghuni rumahnya seorang bidan. Tapi tidak buka praktik di rumah itu. Dia sudah bersuami dan punya anak dua, kalau setahu saya namanya Ita Juwita,” ujar Sri.
Dulu rumah itu sempat membuka praktik kebidanan dan memasang papan nama di depan rumah. Bahkan, warga juga banyak yang datang untuk melakukan persalinan di rumah itu. Namun sudah cukup lama klinik bidan itu tutup.
“Dulu pernah buka praktik pas orangtuanya masih ada, tapi saat orangtuanya meninggal dia sudah tidak lagi buka praktiknya, saya juga tak tahu alasanya,” ungkapnya. (ase)