Ahok Minta Toko yang Jual Obat Kedaluwarsa Ditutup
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah memerintahkan PD. Pasar Jaya untuk menutup toko yang ketahuan menjual obat kedaluwarsa atau obat palsu.
Hal itu dikemukakan Ahok, sapaan Basuki, menanggapi adanya toko obat di pasar yang menjual obat kedaluwarsa. "Kalau di daerah pasar kami kan langsung tutup tokonya. Kami sudah instruksikan ke direktorat Pasar Jaya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
Toko yang telah ditutup, kata Ahok, juga tidak diizinkan untuk dibuka kembali. Hal itu untuk mencegah toko itu sekadar berganti nama.
"Misalnya kamu toko obat nih, kamu ada yang palsu ada yang kedaluwarsa, kami akan tutup toko kamu. Toko itu tidak boleh buka toko obat lagi karena kalau enggak kamu akan pakai nama saudara kamu," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta menemukan obat kedaluwarsa dalam razia di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Akibatnya, enam toko yang kedapatan menjual produk tersebut langsung disegel petugas PD Pasar Jaya, Dinas Kesehatan DKI, dan BPOM DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto mengatakan, sebelum dilakukan penyegelan, BPOM DKI sudah menyelidiki mengenai obat kedaluwarsa terlebih dulu. Ternyata, enam toko itu juga tak menaati aturan penjualan obat. Selain diduga menjual obat kedaluwarsa, toko tersebut juga diduga menjual obat keras tanpa resep dokter, dan tak memiliki izin edar.
"Sebelum disegel, BPOM sudah selidiki lama dan akurat. Barang-barangnya sudah diperiksa dan hasilnya disampaikan kepada Kepolisian. Diputuskan toko-toko ini bermasalah dan harus disegel," kata Koesmedi di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Rabu 7 September 2016.
(mus)