Komplotan Penyekap Bos ExxonMobil Ditangkap
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membekuk tiga orang terduga pelaku lainnya terkait kasus perampokan dan penyekapan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ketiga terduga pelaku yakni RHN, HS dan SAS ditangkap di wilayah Cilegon dan Tangerang, Rabu, 7 September 2016 malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan, penangkapan ketiganya setelah polisi menemukan mobil yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya di wilayah Giant Palem Semi, Karawaci, Tangerang.
"Setelah menemukan mobil yang ditinggal di pinggir jalan, kami melakukan pengembangan dan menangkap RHN dan HS di Cilegon sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Awi, Kamis, 8 September 2016.
Kemudian, lanjut Awi, setelah menangkap RHN dan HS, polisi mendapat informasi bahwa ada tersangka lain yang bersembunyi di kawasan Tangerang. Polisi pun melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap SAS sekitar pukul 21.30 WIB di Tangerang.
Dari ketiganya, Awi menjelaskan, dua dari pelaku yaitu RHN dan SAS merupakan tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak kepolisian yang sudah diselidiki usai polisi membekuk dua pelaku AJS dan S dalam aksi perampokan.
Namun, untuk satu orang yang diamankan lainnya yaitu HS bukan merupakan target operasi. Namun ia ditangkap karena terbukti menyembunyikan RHN di rumahnya.
"RHN ini driver (sopir) mobil Fortuner yang digunakan untuk ngedrop (menurunkan) dua pelaku yang ditangkap di Pondok Indah," ucapnya.
Dari penangkapan ini, polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya yang ikut dalam komplotan perampokan dan penyanderaan mantan Vice President PT ExxonMobil, Asep Sulaiman.
"Jadi masih ada satu orang lagi yang masih kami cari. HS itu sebenarnya bukan target kami, tapi karena dia membantu menyembunyikan tersangka makanya kami bekuk," kata Awi.
Sebelumnya diberitakan, perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin. Pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam perampokan dan penyekapan tersebut.
Hingga kini, polisi masih menyimpulkan bahwa aksi ini murni perampokan walaupun kuasa hukum pelaku membantah lantaran antara pelaku AJS dan korban saling mengenal saat berada di ExxonMobil.