Dikira Aman, Rupanya Pencuri Ini Salah Potong Kabel CCTV
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Lantaran salah memotong kabel kamera pengawas (CCTV), dua pencuri di rumah warga di Kepulauan Seribu, Jakarta, akhirnya berhasil terungkap. Wajah keduanya pun bisa dikenali dan dengan mudahnya dicokok polisi usai menggondol uang Rp12 juta milik tetangganya.
Keterangan Polres Kepulauan Seribu, kedua pelaku, Farid (34) dan Ferdi (19), sempat bersikukuh tidak melakukan perampokan. Salah satu alasan keyakinan mereka, telah memotong kabel CCTV.
Namun, karena keduanya salah memotong kabel, akhirnya bukti rekaman CCTV dan diperkuat dengan sidik jari membuat keduanya tidak bisa berkutik. "Dua pelaku melakukan pencurian pada Senin lalu, sekira pukul 03.00. Mereka menggasak uang Rp12 juta dan kartu voucher pulsa Rp3 juta," kata Kapolres Kepulauan Seribu John Weynart Hutagalung, Rabu, 7 September 2016.
Saat ini kedua pelaku telah ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban, seuntai tali, satu buah pisau untuk memotong kabel CCTV, satu cincin 5 gram yang dibeli dari hasil dari uang pencurian, seuntai kalung dan cincin seluruhnya 5 gram, serta kartu voucher telepon senilai Rp3 juta.
"Atas perbuatannya kedua pelaku pun dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara diatas lima tahun," kata John.