Ary Suta Bungkam Setelah Diperiksa 3 Jam Soal Senpi Aa Gatot
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api (senpi) Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Ary yang diperiksa sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB, tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Kedatangannya luput dari pantauan awak media. Saat ke luar, dia langsung menuju mobil dengan pelat nomor B 1460 ZFH yang sudah terparkir di depan Gedung Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Tanya saja ke penyidik," ujarnya singkat, Rabu, 7 September 2016.
Penyidik memeriksa Ary Suta lantaran dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Aa Gatot, senpi dan ratusan amunisi yang disita dari rumanya berasal dari Ary Suta. Dia diperiksa dengan didampingi asisten pribadinya. Sebelumnya, polisi berencana memeriksa Ary Suta Senin lalu. Namun, pihak Ary Suta menjawab surat panggilan polisi tersebut dan menyatakan diri sedang sakit.
Melalui surat tersebut, Ary Suta juga mencantumkan surat keterangan dokter dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada Rabu mendatang.
Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat sedang pesta sabu di kamar hotel beberapawaktu lalu di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Saat itu, istri Gatit, Dewi Aminah turut ditangkap.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang. Di rumah tersebut, selain menemukan sejumlah sabu, polisi juga menemukan senjata api dan puluhan amunisi serta hewan yang dilindungi.