Dicecar Soal Pistol Aa Gatot, Ary Suta Bisa Tersangka

Polisi gelar barang bukti yang disita dari rumah Gatot Brajamusti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan senjata api (senpi) Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

Kasus Dugaan Pelecehan Gatot, Elma Theana Diperiksa Lima Jam

Kepala Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, dalam pemeriksaan Ary Suta tak didampingi pengacara.

"Saudara AS didampingi satu orang asisten, jadi bukan pengacara, tapi asisten. Dan, ini kita sama-sama menjalani proses penyidikan, kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 7 September 2016.

Elma Theana Jadi Saksi Kunci Kasus Pelecehan Seksual Gatot

Saat ini, kata Budi, pemeriksaan sedang berlangsung dan penyidik baru memberikan sebanyak delapan pertanyaan. Penyidik akan fokus soal senjata api yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti (GB) yang diakui tersangka didapat dari Ary Suta.

"Hari ini, hanya AS sendiri yang diperiksa. Kami fokus dulu terhadap keterangan GB yang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) 1 dan 2, yang menyatakan bahwa senjata itu dari saudara AS, makanya ini kami dalam. Sehingga, besok kami akan memeriksa saksi lain," katanya.

Elma Theana Tak Mau Umbar Aib Gatot Brajamusti

Dari hasil pemeriksaan ini, Budi menyebut bisa saja dilakukan penggeledahan dan penyelidikan di tempat lain.

"Bisa jadi. Tergantung dari pemeriksaan hari ini," katanya.

Sedianya, Ary Suta diperiksa polisi pada Senin kmarin, 5 September 2016. Namun, melalui surat dokter, dia berhalangan hadir, lantaran sedang sakit. Karena itu, pemeriksaan Ary Suta untuk mengkorscek keterangan Aa Gatot terkait dua pucuk senjata api jenis Glock dan Walter PPK dijadwal ulang.

Dari dua kali BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Aa Gatot tetap berpendirian bahwa senjata api tersebut adalah pemberian Ary Suta.

Budi menambahkan, Ary Suta bisa saja jadi tersangka, jika nantinya tidak bisa menjelaskan asal usul senjata api dan amunisi yang ditemukan di rumah Gatot.

"Bisa saja jadi tersangka, apabila yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan dari mana asal usul senjata api tersebut. Tapi nanti, kita dalami dari pemeriksaan yang bersangkutan," katanya. (asp)

Gatot Brajamusti bersama kuasa hukumnya, Achmad Rifai

Ada Permufakatan Jahat dalam Kasus Gatot Brajamusti?

Gatot diperiksa polisi hari ini.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2016