Pengacara Jessica Klaim Mirna Meninggal Bukan karena Dibunuh

Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, menyatakan bahwa, berdasarkan kesaksian Dokter Beng Beng Ong dalam persidangan ke-18 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Selasa kemarin, dapat disimpulkan tidak ada cairan sianida di lambung korban. Maka, Otto yakin bahwa Mirna meninggal dunia bukan karena dibunuh.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Menurut Otto, berdasarkan kesaksian ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia itu, ternyata ahli forensik kepolisian tidak pernah mengutak atik B4 dan B5.

"Ahli yang dulu kan tidak pernah mengutak atik B4 dan B5. Ternyata setelah kita tahu ada B4, B5 di mana cairan lambung dari Mirna diambil 70 menit setelah dia meninggal," kata Otto, Rabu 7 September 2016.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Dan, hasil dari B4 dan B5 itu, ternyata tidak ada sianida di lambung Mirna atau hasilnya negatif. Menurut Otto, dengan tidak ditemukannya sianida di lambung Wayan Mirna, maka tidak ada kasus pembunuhan seperti yang saat ini disidangkan di PN Jakarta Pusat.

"Masih mungkin enggak jadi positif, berarti tidak ada sianida, berarti tidak ada pembunuhan," kata Otto.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Otto mengatakan, berdasarkan keterangan Dokter Beng Ong, munculnya sianida saat tim forensik Polri melakukan pemeriksaan terhadap lambung Mirna disebabkan adanya proses postmortem

"Setelah tiga hari diformalin ada 0,2 mm, munculnya sianida karena postmortem proses, jadi tidak ada sianida yang masuk sebelumnya," kata Otto.

(ren)

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024