Ahli Patologi dan Toksiologi Ini Jadi Saksi Jessica Wongso

Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan hari ini, Rabu, 7 September 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang hari ini, merupakan sidang yang ke-19 yang akan dijalani Jessica.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Dalam sidang tersebut, pihak Jessica akan kembali menghadirkan saksi yang meringankan. "Ada dua saksi yang rencana dihadirkan," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo di pengadilan.

Dua saksi yang rencananya akan dihadirkan itu adalah seorang ahli. Dari data yang berhasil dihimpun, kedua ahli itu adalah, Djadja Surya Atmaja selaku ahli patologi forensik, dan Radnet Budiawan selaku ahli toksikologi dan keduanya merupakan warga negara Indonesia.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Dalam sidang ke-18, pihak Jessica sempat menghadirkan ahli patologi forensik senior, Beng Beng Ong dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Australia. Namun, pasca bersaksi di sidang ke-18 Jessica, Beng diamankan berhubungan dengan visa kunjungan yang dipakainya.

Seperti diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 dan resmi ditahan sejak 30 Januari 2016.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu 6 Januari 2016 di rumah sakit usai keracunan zat diduga sianida yang menurut polisi terkandung dalam kopi yang diminumnya saat berkumpul bersama Jesssica dan Hani.

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024