Kepala Imigrasi: Saksi Jessica Ditangkap karena Muncul di TV
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan membenarkan jika telah menangkap saksi ahli Jessica Kumala Wongso, Beng Beng Ong terkait visa yang digunakan untuk datang menjadi saksi di persidangan kemarin.
"Jadi ketika jaksa mempertanyakan itu, kami juga sudah monitor karena kan muncul di tv, ada warga negara asing jadi saksi di Indonesia," ujar Tato saat berbincang di tvOne, Rabu, 7 September 2016.
Tato menambahkan, setelah mengikuti sidang Jessica, sejumlah tim langsung memantau kegiatan Beng Ong hingga sampai di Bandara Soekarno Hatta.
"Sesampainya di Soetta, kita kerja sama dengan imigrasi sana dan mengecek dokumen pribadi Beng Ong, setelah diketahui, dia datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan biasa, bukan visa kerja," kata dia.
Tato menambahkan, tak hanya Beng Ong, pengacara Jessica yakni Yudi juga ikut diperiksa karena dia merupakan orang yang mengundang ke Indonesia untuk menjadi saksi ahli.
"Jika dia tidak bekerja di sini (jadi saksi), pasti Beng Ong aman (tak ditangkap). Tapi karena muncul di tv dan bekerja ya kita pantau," ucap dia.