Ary Suta Diperiksa Polisi Soal Senjata Aa Gatot Rabu Ini
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, I Putu Gede Ary Suta akan diperiksa tim penyidik Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan Aa Gatot Brajamusti yang menyebut senjata api miliknya diberikan oleh Ary Suta.
"Sudah ada perwakilannya datang menemui kami dan mengatakan bahwa AS akan datang Rabu, 7 September 2016. Nanti kita tunggu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 6 September 2016.
Sedianya, Ary Suta diperiksa polisi Senin lalu, 5 September 2016. Namun, berhalangan hadir dengan menyertakan surat keterangan dokter yang menyebutkan dia sedang sakit.
Untuk itu, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Ary Suta untuk memverifikasi keterangan tersangka Gatot Brajamusti, mengenai asal usul senjata api jenis Glock dan Walter PPK. Dari dua kali pemeriksaan, Gatot menyebut senjata itu pemberian Ary Suta.
Dia pun menyebut, status Ary Suta bisa jadi tersangka jika dalam pemeriksaan nanti tidak bisa menjelaskan asal usul senjata api dan amunisi itu.
"Bisa saja jadi tersangka apabila yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan dari mana asal usul senjata api tersebut. Tapi nanti kita dalami dari pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba. Dalam pengembangan kasus, polisi menggeledah kediamannya dan menemukan senjata api dengan amunisi, termasuk narkoba dan juga hewan yang dilindungi.