Paman Jessica Juga Diperiksa Terkait Penangkapan Beng Ong
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo juga menjalani pemeriksaan petugas Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, terkait penangkapan ahli patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Profesor Dokter Beng Beng Ong.
Yudi yang juga berstatus paman dari Jessica Kumala Wongso itu, diperiksa imigrasi karena dia merupakan sponsor kedatangan Beng Ong ke Indonesia.
"Selain Beng Ong, kami memeriksa sponsornya bernama Yudi Wibowo yang juga pengacara," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan di kantornya, Jalan Merpati Blok B12, Kemayoran, Selasa 6 September 2016.
Berdasarkan pengakuan Beng Ong, kata Tato, dia datang karena undangan keluarga Yudi Wibowo, untuk konsultasi mengenai keilmuannya. Beng Ong datang ke Jakarta menggunakan paspor Australia dan visa kunjungan, atau wisatawan. "Sementara ini, dia mengaku tidak mengetahui soal visa," kata Tato.
Meski begitu, kata Tato, pihaknya terus mendalami kasus ini. Karena Beng Ong ternyata di Jakarta sebagai ahli dalam persidangan Jessica Kumala. Beng Ong seharusnya menggunakan visa kerja, sehingga wajib membayar pajak.
"Tapi ini masih diduga, nanti hasil pendalamannya akan dibuatkan untuk dilaporkan ke Dirjen Imigrasi," kata Tato.
Beng Ong ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dini hari tadi. Saat itu, dia akan pulang ke Australia, usai menjadi saksi ahli dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (asp)