Polda Metro Selidiki Dugaan Bahan Kedaluwarsa pada Pizza Hut
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam produk Pizza Hut dan Marugame Udon.
"Kami akan cek apakah dugaan bahan kedaluwarsa di gudang pusat atau gudang restonya. Walaupun sudah ada dari Bareskrim (penyidikannya), tapi arahan dari Kapolda, kami akan cek," kata Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutarmo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 6 September 2016.
Sutarmo menambahkan, pihaknya sudah menurunkan tim yang akan mengecek mekanisme pendistribusian barang serta pangan di Pizza Hut dan Marugame Udon, mulai dari hulu (gudang pusat) sampai restoran. "Tujuannya untuk mengtahui persisnya di mana terjadinya (perpanjangan) expired date terjadi," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, kabar Pizza Hut Indonesia diduga menggunakan bahan kedaluwarsa dalam produk mereka diungkapkan dalam investigasi bersama Tempo dan BBC.
Pemegang merek Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana, menampik kabar itu. Mereka memastikan produk yang dibuat Pizza Hut Indonesia berkualitas dan melewati proses penjaminan kualitas. Untuk itu produk mereka layak dikonsumsi oleh konsumen.
"Kami tegaskan bahwa dugaan yang menyebut Pizza Hut Indonesia memakai bahan-bahan kedaluwarsa adalah tidak akurat dan berdasar pada asumsi," tulis Pizza Hut Indonesia dalam akunnya di Twitter, Minggu, 4 September 2016.
(mus)