Omzet Pelaku Penjual Obat Kedaluarsa Rp10 Juta per Bulan
- Istimewa
VIVA.co.id – Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkap peredaran obat kedaluarsa di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur.
Pelakunya ada pemilik Apotek Rahmat berinisial M (40), yang diketahui tinggal di kota Bogor, Jawa Barat.
Ia juga diketahui memiliki kontrakan yang dijadikan gudang obat kedaluarsa di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan, M sudah setahun belakangan berbisnis obat kedaluarsa.
"Sejak menjual obat kedaluarsa, omzetnya meningkat jadi Rp10 juta per bulan," kata Fadil, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 5 September 2016.
Sementara itu, Kepala Unit II Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Wahyu Nugroho mengatakan, tersangka mengaku berbisnis apotek sejak 2006 di Pasar Pramuka.
Hingga 2014, kata Wahyu, tersangka masih jujur dan tak pernah menjual obat-obatan kedaluarsa. Tetapi, ia menyimpan obat-obatan kedaluarsa yang tak bisa dijual lagi di kontrakannya. (asp)