Pelaku Rencanakan Perampokan di Pondok Indah Sebulan Lalu
- VIVA.co.id/Foe Piece
VIVA.co.id – Para perampok yang beraksi di rumah Asep Sulaeman, Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, sudah merencanakan aksinya sejak sebulan lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Senin, 5 September 2016.
AJS, satu dari dua pelaku yang sudah ditangkap, menurut Awi, mengumpulkan keempat rekannya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan untuk mematangkan aksi.
"Tersangka persiapkan diri selama satu bulan di kontrakannya. H-1 (satu hari sebelum kejadian) tersangka berinisial AJS mengumpulkan mereka berempat. Di salah satu hotel Jakarta Selatan melakukan meeting untuk perampokan ini," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 September 2016.
Terkait kepemilikan senjata api jenis Walther yang diduga milik AJS, polisi memastikan jika senjata api tersebut merupakan senjata api ilegal.
"AJS juga bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 20 tahun," ujarnya menambahkan.
Polisi telah menggeledah rumah AJS di Villa Ilhami, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu, 3 September 2016. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan butir amunisi senjata api yang diduga milik AJS. "Di sana itu kami dapatkan 43 butir peluru kaliber 7,65," kata Awi.
Sebelumnya diberitakan, perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu , 3 September 2016. Pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep sekitar pukul 05.30 WIB. Keduanya membuntuti Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Rini yang masuk ke rumah.
Setelah berhasil masuk ke rumah sambil menodongkan senjata api, pelaku meminta ditunjukkan kamar Asep. Kemudian pelaku menyandera Asep, istri, dan anaknya, serta Rini. Namun Rini berhasil melarikan diri saat pelaku meminta dibuatkan mi instan sekitar pukul 06.00 WIB.
Di luar rumah, Rini berteriak meminta tolong kepada petugas keamanan. Petugas keamanan melaporkan informasi tersebut ke polisi.
Setelah sembilan jam penyanderaan, polisi menangkap dua pelaku dan menyelamatkan semua sandera. Dua pelaku lantas dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
(mus)