Sakit, Ary Suta Batal Diperiksa Soal Senjata Aa Gatot
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut terkait kepemilikan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti di Jakarta Selatan.
"Kami menerima surat dari keluarga AS. Hari ini, Senin, pukul 10.00 WIB, kami akan periksa terkait dari keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polda NTB Gatot asal usul senjata dan peluru. Namun dalam surat tersebut AS menyatakan sedang sakit," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 5 September 2016.
Budi menyebut AS mengirimkan surat keterangan dokter sebagai bukti bahwa dirinya sakit dan diminta diperiksa pada dua hari ke depan.
"Kami akan menunggu dua hari ke depan. Nantinya kalau tidak datang kami akan kirimkan surat panggilan kedua," ujarnya.
Dari BAP, memang Aa Gatot mengaku senpi dan peluru yang ditemukan merupakan pemberian dari Ary Suta. Maka dari itu, polisi juga sedang memeriksa dan mendalami keterangan Aa Gatot.
"Disebutkan dalam BAP di Polda NTB bahwa senpi dan peluru tersebut untuk properti dari saudara AS," ucapnya.
Sebelumnya, Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu 28 Agustus 2016 malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah. Dilihat dari kesamaan alamat, keduanya merupakan pasangan suami-istri.
Saat penggerebekan itu dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
Usai dilakukan penggerebekan, timsus gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi serta satwa yang dilindungi berupa Harimau Sumatera yang diawetkan dan Elang Jawa.