Ahok Desak Kemenko Maritim Perjelas Nasib Reklamasi Pulau G

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta, Kementerian Koordinator Maritim segera menggelar rapat terbatas (Ratas) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, setelah diumumkannya penghentian reklamasi Pulau G, dan sanksi perbaikan terhadap pulau lainnya oleh Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, saat ini nasib reklamasi Teluk Jakarta menjadi tidak jelas.

Ahok dan Ariesman Menang Banding, ini Reaksi Pemerintah

"Itu mau diratas. Menko harus bawa ke ratas sampai sekarang belum ratas," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, 5 September 2016.

Meskipun Kemenko Maritim telah mengeluarkan keputusan, kata Ahok, Pemprov DKI tetap tidak bisa membatalkan izin reklamasi karena belum adanya ratas. Menurut Ahok, jika tidak dibawa ke ratas, maka reklamasi harus dibatalkan oleh Presiden.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Akan Lawan Vonis PTTUN

"Ini kan Keppres. Tunggu saja Keppresnya seperti apa. Yang bisa batalkan Keppres cuma pPresiden. Kita enggak bisa," kata dia.

Menurut Ahok, saat ini investasi reklamasi menjadi tidak jelas dan merugikan pengusaha. "Makanya kita minta fatwa. Tapi karena situasi politik begitu tegang nanti kita keluarkan fatwa nanti kita disalahin lagi," kata dia.

Soal Reklamasi, Pemerintah Akui Belum Efektif Bernegosiasi

Sebelumnya tim di bawah pimpinan mantan Menko Maritim Rizal Ramli, memutuskan untuk menghentikan reklamasi Pulau G, karena aktivitas itu tergolong melakukan pelanggaran berat. Keberadaan Pulau G menghalangi aktivitas nelayan lokal dan mengganggu jalu pipa gas milik Perusahaan Listrik Negera (PLN). 

(mus)

Pulau C dan D Reklamasi Jakarta

Anies akan Revisi Raperda tentang Zonasi Pulau Reklamasi

Pulau Reklamasi termasuk bagian daratan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2019