Saksi Pembela Jessica Siapkan Amunisi di Sidang Kopi Sianida

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan, dua saksi ahli yang meringankan akan menjelaskan pendapatnya, terkait dengan kasus kopi sianida.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

"(Ahli yang dihadirkan) akan menjelaskan keterangan yang sudah dimintai keterangan ahli waktu lalu (ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum), untuk meng-counter benar tidak, kalau 0,2 mg (jumlah sianida yang ada di lambung Mirna) bisa mematikan seseorang," ujar Hidayat, saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 5 September 2016.

Hidayat menjelaskan, saksi ahli yang akan dia hadirkan mengaku sangat keberatan dengan pendapat ahli yang dihadirkan JPU. Ada beberapa hal yang dianggapnya tidak masuk akal.

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah

"Jadi, saksi akan menerangkan kebenaran dari keterangan ahli yang telah turun langsung, atau ahli yang membaca berkas dan berpendapat (yang dihadirkan JPU)," kata dia.

Seperti diketahui, hari ini sudah memasuki sidang ke 18. Kini, dari pihak Jessica yang akan  menghadirkan saksi-saksi yang meringankan teman kuliah Wayan Mirna Salihin itu. (asp)

Ajukan PK, Jessica Wongso Akui Masih Trauma saat Datang ke PN Jakpus
Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024