Saksi Pembela Jessica Siapkan Amunisi di Sidang Kopi Sianida
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan, dua saksi ahli yang meringankan akan menjelaskan pendapatnya, terkait dengan kasus kopi sianida.
"(Ahli yang dihadirkan) akan menjelaskan keterangan yang sudah dimintai keterangan ahli waktu lalu (ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum), untuk meng-counter benar tidak, kalau 0,2 mg (jumlah sianida yang ada di lambung Mirna) bisa mematikan seseorang," ujar Hidayat, saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 5 September 2016.
Hidayat menjelaskan, saksi ahli yang akan dia hadirkan mengaku sangat keberatan dengan pendapat ahli yang dihadirkan JPU. Ada beberapa hal yang dianggapnya tidak masuk akal.
"Jadi, saksi akan menerangkan kebenaran dari keterangan ahli yang telah turun langsung, atau ahli yang membaca berkas dan berpendapat (yang dihadirkan JPU)," kata dia.
Seperti diketahui, hari ini sudah memasuki sidang ke 18. Kini, dari pihak Jessica yang akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan teman kuliah Wayan Mirna Salihin itu. (asp)