Polisi Kepung Rumah Perampokan di Pondok Indah
- VIVA.co.id/Foe Piece
VIVA.co.id – Penyekapan terhadap pemilik rumah oleh perampok bersenjata hingga kini masih terjadi di Pondok Indah, Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17 (sebelumnya disebut Bukit Hijau VII), Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan senjata api dan topeng, dengan korban berjumlah sekira empat orang.
Menurut keterangan tetangga korban, yang juga warga Bukit Hijau IX Nomor 17, Yogi, kasus perampokan ini diketahui pukul 05.30 WIB dan baru diketahui setelah ada teriakan dari pembantu korban yang berhasil melarikan diri, dan terdengar letusan senjata.
"Pembantu berhasil melarikan diri setelah memanjat pagar. Hingga kini polisi masih terus mengepung rumah korban, siaga melakukan penyergapan, namun dengan mengutamakan negosiasi terlebih dahulu," kata Yogi, Sabtu, 3 September 2016.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi, wilayah Tempat Kejadian Perkara sudah disterilkan. Warga tidak diperkenankan mendekat ke lokasi karena penanganan kasus ini masih berlangsung. Nampak puluhan polisi bersenjata laras panjang dari Brimob dan Kepolisian Polda Metro Jaya sudah siaga berada di lokasi.
Jarak police line dengan rumah yang dibentangkan, diperkirakan sekira 10 meter. Kepolisian sendiri dengan menggunakan pengeras suara meminta para perampok untuk menyerahkan diri dan meminta agar tak melukai pemilik rumah.
Hingga kini, belum ada pihak kepolisian yang mau berbicara seputar perampokan ini. Sebab, polisi mengaku masih fokus untuk melakukan penanganan terlebih dahulu.