Pria Mengaku Pengibar Bendera Pusaka Bertahan di Puing Rumah
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Ilyas karim, pria yang mengaku sebagai pengibar bendera pusaka saat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, memilih bertahan di bekas rumahnya yang telah dibongkar petugas dalam penggusuran di Jalan Rawajati Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Saya enggak mau ke Marunda. Saya ingin rumah yang layak," kata Ilyas Karim saat ditemui di dekat puing-puing reruntuhan rumahnya, Jumat, 2 Agustus 2016.
Kakek berumur 81 tahun itu mengaku kesal dengan tindakan petugas Satpol PP, yang menurutnya sangat brutal dalam menertibkan pemukiman warga yang berdiri di jalur hijau itu.
Lebih jauh ia mengungkapkan kekecewaannya kepada pejabat pemerintah, khususnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memperhatikan warga masyarakat DKI Jakarta, khususnya bagi pejuang kemerdekaan seperti dirinya.
"Kalau pemerintahnya tidak salah. Yang salah itu para pejabatnya yang sudah tidak menghargai para pejuang kemerdekaan," ujarnya.
Menurutnya, beberapa hari sebelum penggusuran berlangsung dia sudah berupaya mendatangi Markas Komando Distrik Militer dan Markas Polres Jakarta Selatan, agar dapat membantu menunda penggusuran sampai ada kepastian pemindahan dan tempat bagi warga yang hendak digusur.
"Tapi apa, Komandan Kodim dan Polres di belakang malah nonton," ujarnya.
Kekecewaan sangat terlihat jelas di raut wajah kakek tua asal Padang itu. Tas hitam yang terselempang di bahunya seakan-akan tidak lepas dari tubuhnya. Sebab dalam tas hitamnya tersimpan rapi dokumentasi bersejarah yaitu, bukti foto ketika dia diminta mengerek bendera merah putih pertama kali di Indonesia di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta Timur 71 tahun lalu.
"Ini saya yang pakai celana pendek. Saya waktu itu dipanggil dan diminta oleh Presiden Soekarno untuk menaikkan bendera. Ini Presiden Soekarno waktu membacakan teks proklamasi," kata Ilyas sambil menunjukkan foto kopi foto dokumentasi pengibaran bendera tahun 1945.