Naik Bus TransJakarta ke Kantor, Ahok Kelaparan
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggunakan bus TransJakarta untuk menuju kantornya di Balai Kota DKI, Jumat, 2 September 2016.
Namun, dengan naik bus itu, dia tidak bisa melakukan kebiasaannya saat berangkat kerja, yaitu sarapan di dalam mobil. Sebab, PT. Transportasi Jakarta membuat aturan yang melarang penumpang makan dan minum di dalam bus. "Enggak sarapan di mobil, makanya aku lapar sekarang," ujar Ahok, sapaan Basuki.
Ahok naik bus lantaran hari ini seluruh pegawai dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilarang naik kendaraan pribadi.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Nomor 150 Tahun 2013 yang dikeluarkan Gubernur DKI yang saat itu masih Joko Widodo. Instruksi itu melarang seluruh pegawai dan pejabat Pemerintah Provinsi DKI menggunakan kendaraan pribadi mereka untuk berkantor pada hari Jumat pertama setiap bulan.
Ahok naik bus TransJakarta dari halte bus pengumpan Waduk Pluit, halte terdekat dari rumahnya di Perumahan Pantai Mutiara. Ia ditemani Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta Budi Kaliwono. "(Bus) uji coba, masih pelat putih. (Naik bus) lebih lama daripada naik mobil sendiri," ujarnya.
Meski demikian, Ahok memuji bus yang masih purwarupa pengadaan itu. Dia memuji sasis dan suspensi bus bermerek Mercedez-Benz tersebut. Bus dirakit di industri karoseri lokal. "Bagus (kualitas bus), enak banget," ujar Ahok.