Saksi: Jessica Taruh Paper Bag di Meja Patut Dipertanyakan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof Sarlito Wirawan Sarwono menyebutkan, gerak-gerik terdakwa Jessica Kumala Wongso yang meletakkan tiga paper bag di meja nomor 54 Kafe Olivier, Jakarta, saat bertemu Wayan Mirna Salihin patut dipertanyakan.
Hal itu dikemukakan Sarlito saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2016.
Menurut Sarlito, hal yang dilakukan Jessica itu seperti hendak membuat perlindungan untuk melakukan sesuatu. "Ketika menaruh paper bag di meja, seperti menaruh benteng terhadap apa yang hendak dilakukan," katanya dalam persidangan.
Dia menyimpulkan, hal yang dilakukan Jessica adalah supaya orang tidak bisa melihat apa yang sedang dilakukannya di belakang paper bag itu. "Kesimpulannya, dia (Jessica) ingin melakukan sesuatu yang tidak ingin dilihat," ujarnya.
Untuk diketahui, Sarlito merupakan saksi kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ke-17 Jessica, Kamis, 1 September 2016. Sebelum Sarlito, kriminolog UI Prof Ronny Nitibaskara telah bersaksi terlebih dulu dalam kasus 'kopi sianida' itu.