Saksi Ahli: Jessica Bukan Seorang Psikopat, Tapi...
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ronny Nitibaskara yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, menyimpulkan, Jessica Kumala Wongso bukan seorang psikopat.
"Jessica tidak termasuk psikopat," kata Ronny di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2016.
Namun diakuinya, dari hasil pengamatannya saat diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Jessica, ia sempat menemukan unsur-unsur yang diduga unsur seorang psikopat.
"Saya menduga ada empat unsur yang ditemukan pada Jessica, sedangkan unsur psikopat itu ada 22, karena itu dibutuhkan penelitian mendalam," katanya.
Menurut Ronny, Jessica memiliki tipe pribadi yang berbahaya. "Dangerous personality (pribadi yang berbahaya)," kata Ronny.
Jessica didakwa dalam kasus pembunuhan Mirna yang terjadi awal tahun lalu. Mirna sekarat setelah minum kopi Vietnam di Olivier Caffe, Plaza Indonesia. Ia lalu meregang nyawa beberapa saat kemudian. Saat itu Mirna sedang bersama kawan-kawannya, Jessica dan Hani. Kopi itu diketahui dipesan oleh Jessica sekitar sejam sebelum kedatangan Mirna dan Hani.