Politikus Gerindra Sebut Penggusuran Rawajati Ilegal

Penggusuran Rawajati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif, mendampingi warga Rawajati, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan saat penggusuran berlangsung. Syarif menilai penggusuran di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati tersebut ilegal. Karena petugas Satpol PP tidak punya surat tugas untuk menertibkan.

Cerita Derita Ida Bertahan Hidup di Puing Rumah yang Digusur

"Penggusuran ilegal, enggak ada surat perintah. SP satunya tahun lalu. Tadi di lapangan saya minta siapa yang bertanggung jawab, enggak ada," kata Syarif, di lokasi penggusuran, Kamis 1 September 2016

Menurut Syarif, dirinya sudah sering meninjau lokasi penggusuran. Kasus seperti tidak ada penanggung jawab dan surat perintah ini kerap temui, katanya. “Jadi dengan ini sudah 14 kali saya turun dan kayak gini, enggak ada penanggung jawab lapangan," ujarnya

Warga Rawajati Enggan Direlokasi, Wagub Djarot Santai

Dia datang untuk menahan petugas melakukan penggusuran. Namun, upayanya itu gagal. "Ya akhirnya gagal, dihadang sama pasukan barbar," katanya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemkot Jaksel mengklaim penertiban telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Ahok sekaligus ingin mengetahui kemampuan Tri mewujudkan visi 'Jakarta Baru' pemerintahannya dengan menertibkan hunian di kawasan yang peruntukannya bukan untuk hunian.

Ahok Minta Anak-anak Gusuran Rawajati Meniru Putranya

"Makanya (penertiban) tes saja. Wali kota beres enggak?" ujar Ahok.

Aktivis Ratna Sarumpaet  mendatangi Gedung DPR RI

Ratna Sarumpaet ‘Curhat’ dengan Wakil Ketua DPR

Membawa aspirasi masyarakat Jakarta korban penggusuran di Ibu Kota.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2016