Politikus Gerindra Sebut Penggusuran Rawajati Ilegal
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif, mendampingi warga Rawajati, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan saat penggusuran berlangsung. Syarif menilai penggusuran di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati tersebut ilegal. Karena petugas Satpol PP tidak punya surat tugas untuk menertibkan.
"Penggusuran ilegal, enggak ada surat perintah. SP satunya tahun lalu. Tadi di lapangan saya minta siapa yang bertanggung jawab, enggak ada," kata Syarif, di lokasi penggusuran, Kamis 1 September 2016
Menurut Syarif, dirinya sudah sering meninjau lokasi penggusuran. Kasus seperti tidak ada penanggung jawab dan surat perintah ini kerap temui, katanya. “Jadi dengan ini sudah 14 kali saya turun dan kayak gini, enggak ada penanggung jawab lapangan," ujarnya
Dia datang untuk menahan petugas melakukan penggusuran. Namun, upayanya itu gagal. "Ya akhirnya gagal, dihadang sama pasukan barbar," katanya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemkot Jaksel mengklaim penertiban telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Ahok sekaligus ingin mengetahui kemampuan Tri mewujudkan visi 'Jakarta Baru' pemerintahannya dengan menertibkan hunian di kawasan yang peruntukannya bukan untuk hunian.
"Makanya (penertiban) tes saja. Wali kota beres enggak?" ujar Ahok.