Kubu Jessica Siapkan 15 Saksi Meringankan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso pimpinan Otto Hasibuan tengah menyiapkan siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi yang meringankan klien mereka dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Mereka menunggu giliran tampil setelah seluruh ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) habis dikeluarkan.
Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi JPU untuk menghadirkan para saksi yang memberatkan terdakwa. Setelah itu giliran kubu Jessica yang berkesempatan menghadirkan para saksi.
Otto mengaku belum bisa mengungkapkan siapa saja saksi yang akan meringankan Jessica. "Belum sih yah. Habis (sidang ke-17), mungkin kita bisa siapkan saksi," kata dia saat dihubungi VIVA.co.id.
Dia baru bisa menyebut sedikitnya ada lima belas orang yang akan dipanggil sebagai saksi yang meringankan Jessica. Otto yakin mereka dapat bersaksi dalam persidangan dengan batas waktu yang sebelumnya telah disepakati oleh pihak Jessica, JPU, juga majelis hakim.
"Ada 15 lebih kurang (saksi yang dihadirkan). Enam kali sidang bisa habis. Satu hari 2 atau 3 orang mungkin (saksi yang akan dihadirkan)," kata Otto.
Sebelumnya diberitakan, usai sidang ke-17 terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Kamis, 1 September 2016 mendatang, salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengungkapkan sidang lanjutan adalah “milik” pihak Jessica. Mulai sidang ke-18, agendanya adalah menghadirkan saksi dari pihak Jessica, atau saksi yang meringankan.
"Sidang keterangan ahli dari penasehat hukum Jessica, Senin tanggal 5 September 2016, Rabu 7 September 2016, Rabu 14 September 2016, Senin 19 September 2016, dan Rabu 21 September," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2016.
(ren)