Warga Bantaran Kali Krukut Setuju Kali Dilebarkan
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berencana melakukan pelebaran kali Krukut 20 meter di sekitaran Kawasan Kemang, Jakarta Utara.
VIVA.co.id telah melakukan wawancara kepada beberapa warga yang tinggal di bantaran kali Krukut mengenai soal pelebaran dan penggusuran warga yang tinggal di bantaran kali.
Salah satunya, Cici (39 tahun) yang tinggal di Jalan Pangeran Antasari, RT04 dan RW06, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
"Boleh-boleh disuruh pindah, asal sesuai harga saja pemerintah memberikan uang pengganti. Misalnya, satu meter lima juta, atau satu meter sepuluh juta," kata Cici.
Hal senada juga disampaikan oleh Nana (42) warga yang tinggal di samping bantaran kali Krukut. Ia mengatakan, setuju dengan adanya pelebaran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Asalkan untuk pelebaran kali 10 meter bagian kanan dan 10 meter kiri. Jadi, harus adil donk," kata Nana.
Selain itu, Nana juga menyebutkan, dia setuju jika pemerintah Provinsi DKI akan menggusur rumahnya, untuk pelebaran kali Krukut itu.
"Sebaiknya, nanti melalui pengurus RT dan RW, bagaimana baiknya. Kita ikuti saja. Karena, di sini kan banyak warga, jadi tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri," kata Nana. (asp)