Sidang Jessica 1 September Masih Akan Hadirkan Saksi Ahli
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Sidang ke-16 perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hanya menghadirkan satu ahli, yakni dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna, Rabu 31 Agustus 2016.
Sedianya, Penuntut Umum akan menghadirkan 3 saksi ahli. Namun kedua ahli lainnya berhalangan hadir dalam persidangan kali ini. Penuntut Umum kemudian menjadwalkan pemeriksaan keduanya besok.
"Izin yang mulia, karena Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI), dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI) belum dapat mengkonfirmasi kehadirannya hari ini, jadi tidak ada saksi atau ahli lagi hari ini. Namun keduanya mengkonfirmasi untuk bersaksi besok," kata salah satu JPU dalam persidangan sebelum sidang ditutup.
Terkait keterangan yang Budi dalam persidangan, Jessica mengaku tidak akan menanggapinya. Jessica mengaku tidak memahami keterangan yang diberikan oleh Budi.
"Terima kasih yang mulia, saya tidak mengerti apa yang disampaikan ahli, jadi, saya tidak akan menanggapi," kata Jessica.
Sidang akan kembali dilanjutkan esok hari, Kamis, 1 September 2016, untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari Penuntut Umum. "Maka dengan ini sidang ditunda, Kamis, 1 September 2016," tutup Hakim Ketua Kisworo.