Saksi: Sianida di Gelas dan di Lambung Mirna Konsisten

Jessica dan kuasa hukumnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dokter Forensik dari RSCM, Budi Sampurna mengatakan, racun sianida yang ditemukan pada lambung Wayan Mirna Salihin sama dengan Sianida yang berada pada minuman es kopi Vietnam di Kafe Olivier yang diminum Mirna di Grand Indonesia, Jakarta Pusat

Edi Darmawan Minta Maaf dan Sebut Otto Hasibuan Orang Baik, Warganet Curiga: Takut Kebongkar

Hal tersebut diungkapkan Budi saat dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan dugaan pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2016.

Pada keterangannya, Budi mengaku sempat menerima sampel kopi dari tempat kejadian perkara. Berdasarkan pemeriksaan, kopi tersebut mengandung kafein serta mengandung sianida. Menurut Budi, sampel dari kopi itu mirip dengan yang dia temukan dalam lambung Mirna.

Terpopuler: Kasus Jessica Wongso Bisa Heboh Lagi, Kata Gus Miftah Soal Perang Palestina dan Israel

"Barang bukti yang diminum konsisten dengan yang ditemukan dalam lambung. Sehingga kita katakan itu konsisten," ujarnya menerangkan.

Budi mengungkapkan, kandungan sianida hanya ditemukan pada lambung Mirna. Organ tubuh lain yang diambil sebagai sampel, tidak ditemukan sianida di dalamnya. Menurut Budi, hal tersebut karena tubuh Mirna sudah diformalin.

Susul Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Siap Bantu Jessica Wongso: Hukum Itu Harus Berkeadilan

Budi pun sempat menyebut bahwa gejala kematian Mirna sesuai dengan gejala orang yang meninggal karena keracunan. "Kematian ini sesuai dengan gejala keracunan."

(mus) 

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat

Jessica Wongso Tersenyum Lebar saat Keluar dari Lapas Usai Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024. Ia tersenyum lebar sambil melambaikan tangan saat keluar dari lapas.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2024