Sidang ke-16 Jessica Dimulai, Ahli Forensik Jadi Saksi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2016. Sidang 'kopi sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini merupakan sidang ke-16.
Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mendatangkan saksinya. Salah satu saksi yang dihadirkan yaitu dokter forensik RSCM Budi Sampurna.
Selain Budi, saksi ahli lainnya dikabarkan akan datang pada sidang hari ini. "Katanya ahli yaitu Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM), Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI), dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI)," kata salah satu penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2016.
Dalam sidang ke-15, Senin, 29 Agustus 2016, JPU menyebutkan, belum bisa memastikan siapa saksi yang akan dihadirkan. Sebab, para saksi itu selalu memberikan konfirmasi kehadirannya pagi hari sebelum persidangan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Mirna terjadi 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso didakwa sebagai pelakunya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Persidangan kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.