Dewan Minta Air Bersih Jakarta Dikelola PAM Jaya
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengelolaan air bersih ibukota dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu PD. PAM Jaya.
DPRD DKI beranggapan selama ini, air bersih lebih banyak dikelola oleh pihak swasta yaitu PT. Palyja dan PT. Aetra.
"Intinya kan kebijakan tentang air bersih itu seharusnya diserahkan kepada pemerintah, bukan kepada swasta," ujar Wakil Ketua DPRD, Tri Wisaksana saat rapat penyusunan anggaran perubahan APBD 2016 di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.
Menurutnya, selama ini pengelolaan air bersih oleh pihak swasta, juga banyak mengecewakan masyarakat. Hal itu menjadi momentum agar PAM Jaya kembali berperan mengelola air bersih di Jakarta.
"Kalau menurut kita di DPRD sebaiknya tidak diserahkan lagi kepada swasta tapi dikelola oleh BUMD," ujarnya.
Meskipun perjanjian pengelolaan air antara Pemprov DKI berakhir di tahun 2022, dewan berencana memaksimalkan anggaran tahun 2017 kepada PAM Jaya sebagai langkah awal.
"Oleh karenanya BUMD PAM Jaya harusnya bisa berperan lebih maksimal lagi dalam mengelola persoalan air bersih," katanya.