Dewan Minta Air Bersih Jakarta Dikelola PAM Jaya

Pemprov DKI Jakarta Akan Tambah Pasokan Air Bersih Pada 2015
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengelolaan air bersih ibukota dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu PD. PAM Jaya.

Kerja Sama Pemerintah dan Swasta Penting Wujudkan Program Air Bersih

DPRD DKI beranggapan selama ini, air bersih lebih banyak dikelola oleh pihak swasta yaitu PT. Palyja dan PT. Aetra.

"Intinya kan kebijakan tentang air bersih itu seharusnya diserahkan kepada pemerintah, bukan kepada swasta," ujar Wakil Ketua DPRD, Tri Wisaksana saat rapat penyusunan anggaran perubahan APBD 2016 di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.

Anies Gandeng IPB Tangani Masalah Air Bersih DKI

Menurutnya, selama ini pengelolaan air bersih oleh pihak swasta, juga banyak mengecewakan masyarakat. Hal itu menjadi momentum agar PAM Jaya kembali berperan mengelola air bersih di Jakarta.

"Kalau menurut kita di DPRD sebaiknya tidak diserahkan lagi kepada swasta tapi dikelola oleh BUMD," ujarnya.

Proyek Underpass Matraman Hambat Air Bersih di 22 Kelurahan

Meskipun perjanjian pengelolaan air antara Pemprov DKI berakhir di tahun 2022, dewan berencana memaksimalkan anggaran tahun 2017 kepada PAM Jaya sebagai langkah awal.

"Oleh karenanya BUMD PAM Jaya harusnya bisa berperan lebih maksimal lagi dalam mengelola persoalan air bersih," katanya.

Distribusi Filter Air Bersih

Air Bersih Jadi Barang Mahal yang Harus Ditebus Warga Jakarta

Warga harus mengeluarkan biaya Rp1,5 juta sebulan untuk air bersih.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2019