Jaksa Klaim Kasus Jessica Makin Terkuak
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Usai sidang ke-15 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi menyebutkan, fakta perkara yang diduga melibatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu kian terlihat.
"Fakta perbuatan menurut kami sih sudah cukup tergambar dan sangat meyakinkan kami untuk apa yang akan kami uraikan nanti dalam surat tuntutan," ujar Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Senin, 29 Agustus 2016.
Dalam sisa waktu persidangan yang ada, Ardito memastikan akan semaksimal mungkin untuk memilah saksi yang akan dihadirkan di pengadilan. "Ndak semuanya (saksi) dihadirkan. Tidak semuanya. Tentu kan ada skala prioritas," kata Ardito.
Ia mengaku tinggal melengkapi kesimpulan dari seluruh saksi yang telah dihadirkan JPU dalam persidangan Jessica. “Beruntunglah yang kami prioritaskan sudah dihadirkan kemarin semua. Tinggal pelengkap-pelengkap untuk memperkuat dan melengkapi kesimpulan supaya lebih meyakinkan," ujar Ardito.
Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Senin, 29 Agustus 2016, merupakan sidang ke-15. Jaksa telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam persidangan-persidangan itu.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jessica didakwa membunuh Mirna dengan memasukkan sianida ke dalam minuman kopi yang diminum korban. (ase)