Jessica Wongso Jalani Sidang Ke-15
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Terdakwa Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang yang ke-15 hari ini, Senin, 29 Agustus 2016.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain Pekerja Rumah Tangga (PRT) Jessica, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga belum menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Chairul Huda dan ahli kriminologi Ronny Rahman Nitibaskara.
"Selain pembantu, keterangan saksi ahli itu mereka berdua yang belum," katanya saat dihubungi.
Namun, meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan, siapa saja saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang ke-15 ini. Seperti biasa, lanjut Otto, JPU selalu tidak terbuka terkait siapa saksi yang akan mereka hadirkan dalam persidangan.
"Sampai sekarang belum ada informasi dari pihak jaksa," tambahnya.