Jessica Wongso Jalani Sidang Ke-15

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Terdakwa Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang yang ke-15 hari ini, Senin, 29 Agustus 2016.

Ahli IT: Video CCTV Kematian Mirna Langgar Peraturan Kapolri

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain Pekerja Rumah Tangga (PRT) Jessica, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga belum menghadirkan saksi ahli hukum pidana, Chairul Huda dan ahli kriminologi Ronny Rahman Nitibaskara.

"Selain pembantu, keterangan saksi ahli itu mereka berdua yang belum," katanya saat dihubungi.

Saksi Jessica Pernah Terlibat Misi Tangkap Penjahat Perang

Namun, meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan, siapa saja saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang ke-15 ini. Seperti biasa, lanjut Otto, JPU selalu tidak terbuka terkait siapa saksi yang akan mereka hadirkan dalam persidangan.

"Sampai sekarang belum ada informasi dari pihak jaksa," tambahnya.

Ahli Kimia Toksikologi Belum Tentu Hadir di Sidang Jessica
Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jessica: Tak Ada Alasan Perlakukan Saya sebagai Sampah

Jessica membantah meracuni Mirna.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2016