Ahli: Kecil Kemungkinan Mirna Kena Sianida Sebelum ke Kafe

Rekaman CCTV saat Mirna pingsan minum kopi bersianida.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ahli toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta menyebutkan, sangat kecil kemungkinan Wayan Mirna Salihin terpapar sianida sebelum bertemu Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Sebab, sianida bereaksi sangat cepat.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

"Info, atau catatan publikasi yang saya baca, seseorang yang terpapar sianida, paling tidak dia akan mengalami pusing. Kalau iritasi tidak terasa, karena dosisnya kecil. Tetapi, paling tidak hemoglobin sudah terikat dengan sianida. Berarti, yang bersangkutan (korban) sudah pusing dan tidak jadi ke sana (Kafe Olivier)," katanya, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 Agustus 2016.

Pada bagian lain kesaksiannya, Gelgel menyebutkan, seluruh permukaan lambung Mirna mengalami korosif dan efusif dalam waktu bersamaan. Hal itu, membuatnya yakin Mirna terpapar sianida dalam dosis tinggi. Sebab, jika bukan karena sianida, luka korosif pada lambung Mirna seharusnya muncul secara bertahap.

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat

"Lambung sering luka, tetapi tak mungkin seluruh permukaan lambung. (Luka di lambung Mirna) munculnya tidak bertahap, seketika itu juga," ujarnya.

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas, setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari 2016. Polisi menemukan sianida dalam minuman kopi itu.

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

Jessica Kumala Wongso, rekan Mirna, menjadi terdakwa kasus tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana. (asp)

Sidang PK kasus kopi sianida di PN Jakpus, Senin, 4 November 2024.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Upaya PK ini merupakan langkah hukum terbaru dalam upaya Jessica untuk menggugurkan vonis sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024