Gudang Penyimpanan Ratusan Kilogram Ganja Dibongkar

Polisi sita ratusan kilogram ganja kering siap edar
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi membongkar gudang penyimpanan ratusan kilogram ganja siap edar. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial ID (29). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat, Rabu, 24 Agustus 2016, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Kortas Tipidkor Polri Berani Ambil Alih?

"Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) polisi menyita satu bata atau satu kilogram ganja kering siap edar," ujar Awi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2016.

Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku, petugas menemukan tempat kontrakan merangkap gudang di Kampung Boga Salam RT 003/06, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat. "Dari tempat tersebut ditemukan 15 karung daun ganja kering dan enam bata ganja siap edar. Setelah dicek jumlah keseluruhan 295 bata ganja," katanya.

Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Diserahkan ke Kejari, Ternyata Sudah Dewasa

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari U. Tersangka mengenal U dari orangtuanya ketika masih menjadi narapidana kasus narkoba. "Peran tersangka sebagai tangan kanan U, yang dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligus marketing," ujarnya.

Tersangka mengaku baru berkenalan dengan U selama empat bulan. Dari pekerjaannya, tersangka mendapat bayaran Rp20 juta jika ganja terjual semua. Selain itu, jika ada transaksi, tersangka mendapat upah Rp2 juta. Hingga kini, aparat masih mengejar U.

Polda Metro Satroni Seluruh Terminal di Wilayahnya Razia Bus Telolet

Selain itu, tim masih berupaya mengejar sopir lintas Sumatera yang membawa barang bukti tersebut ke Jakarta dengan menggunakan truk. "Rencananya memang ganja ini akan diedarkan di Jakarta dan Bekasi," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Batal Diperiksa soal Penggelapan Hari Ini, Minta Diundur

Polisi sudah menaikkan status kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilaporkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025