Polda Metro Lepas 145 Preman Perusuh di Trisakti
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Sebanyak 146 orang yang diduga preman bayaran ditangkap saat terjadi kericuhan di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Rabu, 24 Agustus 2016 kemarin. Dari jumlah tersebut, polisi sudah memulangkan 145 orang.
Kepala Unit IV Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Armaeni, mengatakan saat ini masih ada satu orang yang diperiksa.
Orang tersebut belum dipulangkan seperti yang lainnya karena kedapatan mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi palsu.
"Total 145 orang sudah kami pulangkan, tapi masih ada satu orang kami interogasi yang kedapatan memiliki KTA palsu," ujar Armayni saat dihubungi wartawan, Kamis, 25 Agustus 2016.
Armaeni menambahkan, orang tersebut sedang diperiksa untuk dicari tahu asal muasal KTA palsu tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menambahkan, kasus kerusuhan di Trisakti masih dalam penyelidikan.
"Kalau kerusuhannya masih lidik. Memang preman-preman sudah dilepas kemarin. Masih dilidik siapa berbuat apanya. Rekonstruksi hukumnya kan kemarin ada yang merampas dan ada yang merusak pagar makanya didudukkan dulu," ujar Awi.
Terkait kabar preman tersebut dibayar oleh pihak Yayasan Trisakti, Awi membenarkan. Namun, dia menegaskan, konstruksi hukum dalam sebuah kasus harus jelas.
"Memang mereka dibayar sama yayasan Rp150 ribu. Kami lihat perbuatan pidananya, bukan kasih uangnya. Kamu dikasih uang boleh enggak? Boleh saja. Tapi yang jadi masalah bukan itu, tapi perbuatan pidananya. Ini lagi dilidik satu persatu. Kan orang banyak. Kan harus jelas misal si A ini melakukan ini, buktinya ini, alat buktinya ini," tuturnya. (ase)
Â