Sidang Jessica Dimulai, Kuasa Hukum Protes Saksi Ahli

Jessica dan kuasa hukumnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2016.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Ketika sidang ke-14 ini baru mulai, tim kuasa hukum Jessica mempermasalahkan penambahan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mempertanyakan independensi dari keterangan ahli hukum pidana Edward Omar Syarif Hiariej, dari Universitas Gadjah Mada yang dihadirkan JPU.

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat

JPU Ardito Muwardi lantas memberikan penjelasan pihaknya soal penambahan ahli pidana dalam sidang kali ini. Menurutnya, saksi ahli tersebut akan menjelaskan keahliannya dalam koridor hukum pidana.

Perdebatan pun terjadi antara kuasa hukum Jessica dan JPU. Hakim Ketua Kisworo lantas menengahi perdebatan keduanya. Kemudian, Kisworo mempersilakan ahli hukum pidana untuk memaparkan pendapatnya sesuai keahliannya dengan catatan tidak membahas kasus ini.

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

"Setelah majelis bermusyawarah, keterangan ahli hukum pidana akan kita dengar pendapatnya. Tidak boleh membahas kasus, dan bukan menyangkut kasus dan fakta, hanya sebatas proporsi keahliannya," ujar Kisworo dalam persidangan, Kamis, 25 Agustus 2016.

Hakim Kisworo menegaskan, apabila ada kesaksian ahli hukum pidana itu yang menyinggung kasus, hal itu bisa langsung disetop oleh pihak Jessica.

Setelah itu, sidang pun dimulai dengan mendengarkan keterangan saksi ahli toksikologi, I Made Agus Gelgel.

Sidang PK kasus kopi sianida di PN Jakpus, Senin, 4 November 2024.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Upaya PK ini merupakan langkah hukum terbaru dalam upaya Jessica untuk menggugurkan vonis sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024