Kumpulkan Parpol, KPU DKI Persiapkan Tahap Pendaftaran Cagub
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Sumarno mengatakan, KPUD akan melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan partai politik di Jakarta.
KPUD menyosialisasikan tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Tahapan itu akan dilangsungkan antara 19 – 21 September 2016.
"Kami rakor (rapat koordinasi) hari ini untuk mempersiapkan hal itu," ujar Sumarno melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Rabu 24 Agustus 2016.
Sebagai informasi, merujuk kepada tahapan Pilkada serentak seperti diatur Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2016, KPUD DKI seharusnya menjalankan tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan kandidat calon perseorangan di tingkat kelurahan saat ini, hingga 3 September 2016.
Namun, karena tak ada kandidat yang memenuhi persyaratan saat tahapan penyerahan persyaratan dukungan (fotokopi Kartu Tanda Penduduk DKI) antara 3 hingga 7 Agustus 2016, verifikasi, baik administrasi dan faktual, tak dilaksanakan.
Pendaftaran pasangan calon yang akan dilaksanakan antara 19 hingga 21 September 2016 akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dilakukan hingga 25 September 2016.
KPUD, kemudian akan melakukan penetapan pasangan calon dan nomor urutnya pada tanggal 22 Oktober 2016. Pilkada DKI 2017, dilaksanakan pada 15 Februari 2017. (asp)