Ahok Ancam Warga yang Menolaknya di Cibesel
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan kalangan yang melakukan penolakan atas kedatangannya untuk melakukan peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di rumah susun (rusun) Cipinang Besar Selatan (Cibesel) sebagai pengecut.
Mereka bermaksud menghalangi Ahok, sapaan akrab Basuki, yang hendak melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah dengan meresmikan fasilitas umum untuk warga.
"Kalau Anda mau ancam Ahok, silakan (secara) pribadi. Tapi saya ini Gubernur. Kalau nggak suka dengan saya sebagai Gubernur, silakan kirim calon melawan saya tanggal 15 Februari 2017 (saat Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017)," ujar Ahok di RPTRA Cibesel, Jakarta Timur, Selasa, 23 Agustus 2016.
Ahok menegaskan tidak takut dengan adanya ancaman-ancaman seperti itu. Ahok mengaku telah mendapat empat kali ancaman penolakan saat akan melakukan peresmian RPTRA.
Apalagi, baginya, peresmian RPTRA adalah tugas kepala daerah yang pelaksanaannya dijamin konstitusi. Ahok mengatakan, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa dibuat setelah sebelumnya para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Ahok sesumbar akan melawan siapapun yang berani menentang pelaksanaan konstitusi, termasuk mereka yang hari ini berusaha melakukan aksi penolakan terhadapnya untuk meresmikan RPTRA.
"Anda (pihak yang melakukan penolakan) melawan undang-undang. Jadi tolong, saya tegaskan sekali lagi, kalau Anda menonton, provokator, yang otaknya di belakang (aksi penolakan), saya ingatkan, jangan coba-coba lawan konstitusi di Republik ini. Jangan ada yang mau bongkar-bongkar fondasi dengan sombong," ujar Ahok.
Diberitakan sebelumnya, 'Forum Kecamatan Jatinegara' yang koordinatornya Ketua Rukun Warga (RW) 02 Bali Mester H. Anas, menyebarkan undangan penolakan kedatangan Ahok di Cibesel sejak Senin, 22 Agustus 2016. Ahok diaggap Gubernur arogan, sombong, tukang gusur, dan penindas rakyat.
Adanya ancaman keamanan membuat pihak keamanan menyiagakan tak kurang dari 660 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Meski diwarnai ancaman keamanan, acara peresmian RPTRA tetap berlangsung lancar. (ase)