Ahok Minta Spanduk PDIP di Gedung DPRD Dicopot
- Ade Alfath - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak mengetahui soal adanya spanduk milik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang dipasang di pagar belakang gedung Balai Kota Jakarta, atau di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Spanduk itu bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia. Tapi terdapat sejumlah nama petinggi PDI Perjuangan, seperti Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Bambang DH.
Ahok, sapaan Basuki, menyebut telah memerintahkan agar spanduk itu dicopot. "Enggak tahu saya, spanduk-spanduk itu dicopot itu," kata Ahok, Selasa, 23 Agustus 2016.
Sementara itu, PDI Perjuangan hingga saat ini memang belum menentukan siapa calon Gubernur DKI yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Sebagai partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan mempunyai 28 kursi DPRD DKI, dan bisa mengusung calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Sementara kursi minimal sebagai syarat maju yang ditetapkan KPUD DKI, yaitu 22 kursi.
Ahok saat ini telah mengantongi dukungan tiga partai yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Golkar. Kursi ketiga partai itu berjumlah 24 kursi, dan cukup untuk mengusung Ahok. Namun, Ahok masih berniat menggaet dukungan dari PDI Perjuangan. (ase)