Saksi Siswi Magang Diduga Dicabuli Bertambah
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan pencabulan terhadapa siswi magang M alias PAR. Hingga saat ini, polisi belum dapat membuktikan apakah pencabulan itu terjadi atau tidak terhadap remaja berusia 17 tahun itu.
"Awal ada 27 (saksi), tapi sekarang sudah 32 karena baru tambah 4 orang lagi. Ada dari pihak sekuriti, pegawai dan lain-lain," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa, 23 Agustus 2016.
Namun, kata Suyatno, hingga saat ini polisi belum melakukan penetepan tersangka terhadap terduga pelaku yakni, H, Y, dan A. Ketiganya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Jakarta Pusat.
Sebab, hingga kini, belum ada bukti akurat yang mengarah kepada ketiganya. "Tetapi masih kami lidik lagi," ujar Suyatno.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK, yakni M alias PAR, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu malam, 3 Agustus 2016. Dia mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tiga oknum PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat, berinisal H, Y, dan A.
M mengaku dicabuli di sebuah ruangan kosong di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu siang, 3 Agustus 2016. (ase)