Bongkar Sindikat Narkoba, Polisi Tembak Mati Warga Malaysia
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan delapan orang laki-laki warga negara Indonesia (WNI) dan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Delapan Orang WNI tersebut yaitu tujuh tersangka atas nama Hendra (43), Husni Tamrin (41), Rudi (42), Rido (22), Kahar, Lutfi Hendrawan (38) Amirullah (43). Mereka ditangkap pada 16 Agustus 2016. Sementara dua lainnya atas nama Sardiyanto (40) dan Lew Keng Wah, warga Malaysia, ditangkap Jumat malam, 19 Agustus 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiono mengatakan, sembilan orang tersangka ini ditangkap di tempat berbeda.
"Satu orang WNA atas nama LKW. Karena berusaha melawan saat diamankan, LKW kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Awi di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Sabtu, 20 Agustus 2016.
Sebelum penembakan terjadi, Awi menjelaskan, Sardiyanto dan LKW diketahui akan melakukan transaksi di sebuah tempat di Jakarta Utara. Petugas kemudian membuntuti dan menangkap tersangka LKW dan Sardiyanto.
Keduanya dibekuk beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang diletakkan dalam kardus besar di dalam bagasi mobil sedan, berpelat nomor H7369 AM.
Kemudian terhadap tersangka LKW dilakukan pengembangan. Dia dibawa ke salah satu daerah di Jakarta Utara. Namun di tengah jalan, tepatnya saat sampai di jalan By Pass Jakarta Timur tersangka minta izin buang air kecil. Kemudian borgol tersangka dilepaskan.
"Namun saat itu yang bersangkutan malah merebut senjata anggota kami dan terjadi aksi saling rebut senjata," kata Awi.
Saat itu, lanjut Awi, terjadi perebutan senjata antara tersangka dengan petugas. Kemudian pecah tembakan namun mengenai kaca depan mobil sedan tersebut. Setelah itu tersangka tak juga menyerah sehingga polisi terpaksa menindak tegas.
"Pelaku tertembak di bagian dada sebelah kiri. Saat itu langsung kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menyelamatkan nyawanya. Namun di tengah jalan tersangka meninggal dunia," ujar Awi.
Awi menambahkan, LKW ini merupakan bertugas sebagai pengedar dan pengatur jaringan sindikat Indonesia-Malaysia. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis Sabu seberat 20,02 gram. "Narkoba tersebut dibungkus plastik teh yang masing-masing berisi satu kilogram per bungkus," ujarnya.
Saat ini, Jenazah LKW telah berada di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk diautopsi. Sementara tersangka lainnya telah diamankan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ase)