Mobil Anda Hilang Dicuri? Silakan Cek di Polda Metro Jaya

Barang bukti mobil-mobil curian yang disita Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 53 mobil dan tiga sepeda motor. Kendaraan tersebut disita dari para pelaku kasus pencurian.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengeceknya.

"Bagi korban yang merasa kehilangan kendaraan silakan cek dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Andi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 19 Agustus 2016.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Dia pun meminta masyarakat membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bahkan, masyarakat bisa memastikan nomor mesin kendaraan dan nomor rangka melalui telepon piket Ranmor Ditreskrimum. "Silakan telepon dulu untuk mengeceknya ke nomor piket yaitu (021) 5234263," ujar Andi.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Dalam penyerahan kendaraan tersebut, kata dia, aparat kepolisian tidak memungut biaya sepeserpun.

Diketahui, puluhan barang bukti hasil curian tersebut didapatkan dari beberapa kasus selama beberapa bulan ini.

"Ada modus curanmor melakukan upaya paksa menjebol kuncinya kendaraan. Menggunakan rental dengan identitas palsu. Melamar menjadi sopir dan setelah diterima membawa lari kendaraan. Menitipkan kendaraan untuk direntalkan kemudian pelaku menggadaikan kendaraannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono. (ase)

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024