Turunkan Volume Kendaraan, Ahok Akan Terapkan Parkir Murah

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana menerapkan tarif parkir murah di fasilitas 'park and ride' yang akan dibangun di bawah kolong jembatan layang (fly over) di tiga kawasan, yaitu Kampung Melayu, Klender, dan Tebet.

Volume Kendaraan Naik, Ganjil Genap Akan Berlaku pada 25 Titik Lagi

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, pembangunan park and ride dilakukan sebagai persiapan penerapan aturan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP).

Pengendara motor tidak akan diperbolehkan melintasi jalan yang menerapkan aturan itu. Mereka diminta memarkirkan kendaraannya di sana, kemudian melanjutkan perjalanan mereka ke pusat kota menggunakan bus.

Simpang Harmoni Ditutup, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

"Kalau ada ERP kan enggak mungkin dia (pengendara motor) jalan (melintasi jalan yang menerapkan aturan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 19 Agustus 2016.

Ahok mengatakan, penerapan tarif parkir yang murah dilakukan karena DKI tidak mencari pendapatan. DKI, berupaya menurunkan jumlah kendaraan yang melintasi jalan protokol. Dengan demikian, hanya kendaraan roda empat yang membayar yang melintasi jalan itu. Kemacetan diharapkan tak terjadi lagi.

DPR Minta Percepat Revisi RUU Lalu Lintas, SIM Bisa Seumur Hidup

"Kita mau turunin volume kendaraan yang berjalan," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI akan menjadi pihak yang melakukan pengelolaan. Ahok memastikan kantung-kantung parkir tidak lagi dikelola preman seperti selama ini.

Ahok mengatakan, sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) juga ia siapkan supaya besaran tarif memiliki dasar hukum dan DKI dapat merekrut petugas-petugas parkir yang sebelumnya bekerja secara ilegal untuk bekerja di bawah UP Parkir.

Mekanisme seperti ini sebelumnya telah diterapkan saat DKI menghilangkan parkir liar di Jalan Agus Salim (Sabang), dan menghadirkan Terminal Parkir Elektronik (TPE) pada bulan Januari 2015.

"Kita bilang 'saya bos (penguasa lahan parkir) baru nih'. Anda (petugas parkir) ikut bos lama (preman), tapi enggak resmi. Kalau saya resmi," ujar Ahok.

(mus)

Monas di malam hari

Crowd Free Night Jakarta Diterapkan pada 11 Lokasi, Ini Rinciannya

Kebijakan CFN di Jakarta ini akan dimulai pada Jumat, 31 Desember 2021, malam pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2021