Ahok akan Beli Lahan Kedubes Inggris Tanpa Bayar Notaris
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, rencana Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan bekas Kedutaan Besar Kerajaan Inggris di seberang Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, tetap dilanjutkan.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, DKI melakukan konsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). DKI ingin BPN memastikan keberadaan aturan yang membuat pembelian lahan bisa dilakukan tanpa notaris.
"Kita mau cari aturan dari Kepala BPN, (supaya) pengadaan lahan untuk kepentingan publik tak perlu bayar notaris," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 18 Agustus 2016.
Ahok mengatakan, pembelian tanah secara langsung menghemat anggaran pemerintah. Prosedur pembelian juga dipangkas.
Menurutnya, bila pembelian bisa dilakukan secara langsung, rencana DKI menjadikan lahan sebagai bakal lokasi pusat kendali layanan transportasi massal kereta cepat (Mass Rapid Transit/MRT) bisa segera terlaksana.
"Kalau ada (aturan) seperti itu, kita bisa hemat," ujar Ahok.
Rencana pembelian lahan telah mengemuka sejak 2013. DKI juga berencana menjadikannya sebagai obyek wisata. Selain itu, bangunan bekas Kedubes juga direncanakan menjadi kantor bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Instansi yang ditunjuk melakukan pembelian adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Dinas Taman telah menganggarkan Rp470 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 untuk pembelian. Meski demikian, anggaran belum digunakan.