Periksa Jessica, Psikiater Tak Pakai Alat Tes Kebohongan
VIVA.co.id – Ahli psikiatri forensik Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti mengatakan tidak menggunakan alat tes kebohongan (lie detector) saat memeriksa Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Lie detector tidak dilakukan," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2016.
Natalia menjelaskan, alat tes kebohongan tidak digunakan saat memeriksa Jessica lantaran alat tersebut memiliki kekurangan, sehingga dia memakai data sekunder dalam memeriksa Jessica. "Terhadap orang yang tenang sekali, dia bisa lolos lie detector," ujarnya.
Selain memeriksa Jessica, menurut Natalia, dia juga memeriksa dua pegawai Kafe Olivier. Mereka adalah barista Rangga Dwi Saputra dan pelayan Agus Triyono. "Kami bekeja sesuai permintaan. Siapa pun dia akan dilakukan prosedur yang sama," ujarnya.
Seperti diwartakan, sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hari ini, sidang digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli psikologi forensik Natalia Widiasih Rahardjanti.
Kasus pembunuhan Mirna terjadi, Rabu, 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah meneguk kopi di Kafe Olivier. Penyidik menemukan zat sianida dalam kopi yang diminum Mirna.