Jaksa Penasaran Makna Kalimat Penyesalan Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • ANTARA /Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan makna dari kalimat penyesalan yang pernah diucapkan Jessica Kumala Wongso, usai kematian Wayan Mirna.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Pertanyaan itu diajukan JPU kepada ahli kejiwaan RSCM, Natalia Widiasih Rahardjanti, saat menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan oleh JPU.

"Dalam berkas acara dituliskan, terdakwa pernah mengatakan, ‘Mirna tak akan mati, jika dia tidak pulang ke Indonesia’. Apa maksud terdakwa mengatakan itu berdasarkan analisa saksi?" kata salah satu JPU kepada Natalia, Kamis 18 Agustus 2016.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Dalam jawaban atas pertanyaan itu, Natalia mengatakan, tim dokter yang ada saat Jessica mengatakan itu, juga sempat menanyakan soal kalimat tersebut, tetapi Jessica tak menjelaskannya secara mendalam.

"Dia hanya jelaskan seperti itu, 'kalau saya enggak pulang ke Indonesia, kan enggak akan kayak gini'," kata Natalia menirukan ucapan Jessica kepadanya saat itu.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Natalia menuturkan, tidak mudah mengetahui lebih pasti tentang arti kalimat itu. Karena, dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"Tetapi, eksplorasi lanjut diperlukan waktu itu. Perlu pendalaman, setiap orang responsnya beda-beda, butuh didalami," kata Natalia. (asp)

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024