Polisi Bakal Periksa 18 Korban Kebakaran Apartemen Parama

Suasana di depan Apartemen Parama setelah kebakaran, Senin, 15 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id –  Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran di Apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu sore, 14 Agustus 2016.

18 Korban Kebakaran Apartemen Parama Masih Trauma

Kepala Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Riki mengatakan, sejumlah 18 orang korban kebakaran itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Fatmawati.

Penyidik akan meminta keterangan mereka terkait peristiwa kebakaran tersebut. "Hari ini kami upayakan untuk memeriksa keterangan korban di rumah sakit," ujarnya, Selasa, 16 Agustus 2016.

Ahok Kritik Aparatnya karena Lemah Awasi Bangunan Tak Layak

Hingga saat ini, menurut dia, enam orang dari pihak security dan manajemen gedung telah dimintai keterangan.

Selain itu, saat ini Puslabfor Mabes Polri bersama unit Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. "Masih dalam penyelidikan dan pengumpulan barang bukti," kata Riki.

DKI Akan Laporkan Pengelola Apartemen Parama ke Polisi

Seperti diketahui, kebakaran melanda Apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Agustus 2016, sekitar pukul 17.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik di lantai Ground Floor (GF). Asap kebakaran itu naik ke atas gedung. Akibatnya para penghuni apartemen sempat menghirup asap itu.

Segel yang dipasang di apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Penyebab Penyegelan Apartemen Parama

Pemkot Jakarta Selatan akan dimintai keterangan.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2016