Wagub Djarot Minta Gedung Bertingkat di DKI Jakarta Diaudit
- VIVA.co.id/ Filzah Adini Lubis
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Dinas Tata Kota mengaudit keselamatan gedung bertingkat di Ibu Kota.
Hal itu diperlukan untuk memastikan keamanan gedung, untuk menghindari terulangnya kejadian seperti kebakaran di lantai 12 apartemen Parama. Saat terjadi kebakaran, banyak penghuni yang tinggal di atas lantai 12 panik, dan terjebak tidak bisa menyelamatkan diri.
Audit ini dinilai Djarot sudah mendesak, karena saat ini Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hanya punya crane dengan kemampuan maksimal 20 lantai.
"Dari kemarin sudah sering kita sampaikan ke Tata Kota untuk dilakukan audit keselamatan gedung bertingkat. Kalau sampai kebakaran di lantai 25 katakanlah, kita enggak punya loh alatnya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.
Atas dasar itu, dia meminta agar setiap gedung yang memiliki 20 lantai ke atas, memiliki sistem keselamatan pada saat terjadi kebakaran.
"Kalau bisa kendaraan tinggi itu ada di dekat situ. Stand by di situ, sehingga kalau ada bencana sudah siap," ujar dia.
Selain memastikan keselamatan gedung, audit juga diperlukan untuk menertibkan pengelola gedung yang membandel. Contohnya adalah apartemen Parama yang tetap digunakan walaupun sudah disegel. "Makanya saya bilang segelnya yang gede. Otomatis kan penghuninya enggak mau (tinggal disitu). Entah perkantoran, enggak aman itu. Kan yang rugi mereka sendiri," katanya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Minggu 14 Agustus 2016 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kebakaran yang melanda gedung itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun beberapa penghuni terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas setelah menghirup asap ketika menyelamatkan diri.
Â
(ren)